Raffi menuturkan terkait pekerjaannya itu tidak hanya kepada para pekerja seni namun juga untuk seluruh lapisan elemen masyarakat.
“Pastinya bukan hanya pekerja seni saja, tapi saya juga meminta restu mengajak kolaborasi untuk seluruh lapisan elemen masyarakat apapun itu,” terangnya.
Selain itu, Raffi juga menuturkan sejumlah tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Utusan Khusus Presiden ini memang tugas kami mensinkronisasi, membantu akselerasi, dan juga membantu penetrasi agar apa yang memang diarahkan oleh Pak Presiden untuk kedaulatan rakyat,” tandasnya.
Peran dan Tugas Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden memiliki peran penting dalam membantu mempercepat dan menyinkronisasi kebijakan pemerintah di berbagai sektor.
Mereka bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab).
Selain itu, peran mereka juga diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebelum masa jabatannya berakhir.
Aturan ini menjadi dasar pengangkatan jajaran Utusan Khusus yang memiliki tugas strategis di luar kementerian dan instansi pemerintah.
Para Utusan Khusus ini akan melaporkan setiap tugas mereka di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet, yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya.
Penulis : Ari Tanjung
Editor : Ari Tanjung
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya