Kriminalisasi Guru: Rentetan Kasus yang Mengancam Profesi Pendidik di Indonesia

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rentetan Kriminalisasi Guru

Rentetan Kriminalisasi Guru

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandry Purnama Sakti, mengungkapkan bahwa laporan penganiayaan ini diterima dan kasusnya sedang dalam proses hukum.

Meskipun Guru A dikenal sebagai sosok yang tegas dan berpengalaman dalam mendidik, tindakan tegasnya kali ini dianggap sebagai pelanggaran hukum. Guru A sendiri merasa bahwa tindakannya hanyalah bentuk teguran ringan dan bukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

Kasus Guru di Wonosobo dan Permintaan “Uang Damai” Rp70 Juta

Kasus ketiga terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, di mana seorang guru SD bernama Pak Son menghadapi tuntutan hukum setelah memisahkan perkelahian antar siswa dengan cara mendorong salah satu siswa. Salah satu wali murid kemudian menuntut uang damai sebesar Rp70 juta kepada Pak Son atas tuduhan penganiayaan, yang kemudian menurun menjadi Rp30 juta setelah negosiasi, namun tetap ditolak oleh guru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian setelah dukungan mengalir dari para guru di Wonosobo yang menyatakan solidaritas mereka terhadap Pak Son. Kasus ini juga dibagikan di media sosial oleh akun-akun yang peduli dengan isu pendidikan, mendorong masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada guru tersebut.

Perlindungan Hukum Bagi Guru: Suara dari Wakil Ketua Komisi X DPR

Menanggapi rangkaian kasus ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa guru memiliki hak untuk dilindungi saat menjalankan tugas.

Menurutnya, kriminalisasi terhadap guru hanya akan menghambat proses pendidikan yang seharusnya dilakukan tanpa rasa takut. Esti juga mengingatkan bahwa Peraturan Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah jelas melindungi guru dari tindakan intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi.

Esti mendorong Kementerian Pendidikan dan instansi pemerintah daerah untuk memastikan pendampingan hukum bagi guru yang menghadapi masalah hukum saat melaksanakan tugas mereka.

Esti mengingatkan, profesi guru dilindungi yang salah satunya tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Perlindungan ini mencakup perlindungan dari kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil. Aturan tersebut juga mengatur perlindungan guru dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan pihak lain yang terkait dengan tugas pendidik dan tenaga kependidikan.

“Profesi guru jelas memiliki perlindungan saat dirinya melakukan proses belajar mengajar. Namun kasus Supriyani menunjukkan intervensi orang tua serta intimidasi yang dapat mengancam keamanan guru dalam menjalankan perannya,” papar Esti.

Penulis : Ari Tanjung

Editor : Ari Tanjung

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?
Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!
Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Tragis! Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Baru Pulang Dugem Malam Tahun Baru
Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini
Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir
Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Kubu Edy-Hasan Singgung Parcok dan Pj Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:01

Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:26

Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:08

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38

Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:16

Tragis! Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Baru Pulang Dugem Malam Tahun Baru

Berita Terbaru