UMKM dan Petani Bisa Bebas Utang! Catat, Ini Syarat-Syaratnya Sesuai PP No. 47 Tahun 2024

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat penghapusan utang UMKM dan Petani

Syarat penghapusan utang UMKM dan Petani

2. Utang Maksimal Rp500 Juta untuk Badan Usaha dan Rp300 Juta untuk Perorangan

Penghapusan utang ini berlaku bagi UMKM yang memiliki pinjaman maksimal Rp500 juta untuk kategori badan usaha dan Rp300 juta untuk kategori perorangan. Jumlah ini ditetapkan agar penghapusan utang benar-benar tepat sasaran bagi mereka yang paling membutuhkan.

3. Sektor Usaha Tertentu yang Terdampak Bencana

Kebijakan penghapusan utang ini hanya berlaku bagi UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang terdampak oleh peristiwa seperti gempa bumi, bencana alam lainnya, atau pandemi COVID-19.

4. Berutang di Bank Himbara

Hanya debitur yang memiliki pinjaman di bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, yang memenuhi syarat untuk penghapusan utang ini.

Penulis : Ari Tanjung

Editor : Ari Tanjung

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?
Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!
Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Tragis! Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Baru Pulang Dugem Malam Tahun Baru
Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini
Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir
Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Kubu Edy-Hasan Singgung Parcok dan Pj Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:01

Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:26

Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:08

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38

Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:16

Tragis! Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Baru Pulang Dugem Malam Tahun Baru

Berita Terbaru