“Karena perubahan Pergub semasa kepemimpinan Pak Edy Rahmayadi itu membuat kami gereja kharismatik dan pentakosta khususnya, mendapat bantuan dana hibah dari Pemprov Sumut,” ujar Pdt Agus.
Menurutnya, sebelum perubahan Pergub tersebut, pihaknya sangat kesulitan mendapatkan dana hibah khususnya dari Pemprov Sumut.
“Sebab, di Pergub 19 itu tidak memberi ruang bagi kami. Namun, setelah kami memberi penjelasan, puji Tuhan ternyata pak Edy Rahmayadi selaku gubernur ketika itu memahami. Setelah itu berubah lah menjadi Pergub Nomor 4 yang memberi ruang bagi kami mendapat bantuan,” kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menatakan bantuan yang mereka dapat dari Pemprov Sumut itu sangat bermanfaat bagi gereja untuk mendukung tugas pelayanan jemaat gereja di Sumut.
“Artinya bahwa pak Edy Rahmayadi mendukung keberlangsungan pelayanan gereja kepada jemaat. Beliau sangat mendukung dan itu harus kami akui, yang bukan kepada kami saja, juga pasti untuk gereja-gereja aliran lainnya,” ujar Pdt Agus.
Deklarasi Dukungan
Dia menyebut kebersamaan yang selama ini terbangun antara para pendeta dengan Edy Rahmayadi akan mereka lanjutkan dengan mendukung pada kontestasi Pilgub Sumut 2024.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya