Namun, KPU hingga saat ini belum mengeluarkan PKPU terbaru pasca-Putusan MK, sehingga Partai Buruh belum bisa mengusung calon kepala daerah di Sumut.
“PKPU terbaru sangat kami butuhkan, agar kami yang tidak ada kursi di DPRD dapat mendukung atau mengusung Calon kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota dan calon gubernur,” ujar Willy Agus Utomo.
Willy berharap dengan aksi ini dapat mempercepat KPU mengeluarkan PKPU terbaru.
Dia menyebut rencananya Partai Buruh akan mengerahkan massa sebanyak 100 orang yang merupakan kader.
“Aksi kami damai, dan semoga KPU RI dapat mendengarkan tuntutan kami,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)











