Willy mengatakan aksi akan mereka gelar serentak secara nasional selama tiga hari di Kantor KPU RI dan KPU daerah.
Dia mengatakan KPU telah mengumumkan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Namun, KPU hingga saat ini belum mengeluarkan PKPU terbaru pasca-Putusan MK, sehingga Partai Buruh belum bisa mengusung calon kepala daerah di Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya