Dia memastikan bahwa hingga saat ini hanya PDIP partai pengusung Prof Ridha.
Kendati demikian, kata Boydo, bila mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru maka syarat partai mengusung calon harus memperoleh 6,5 persen suara sah di Pileg 2024.
Dia menyebut suara sah PDIP pada Pileg lalu berjumlah 1.179.881.
Sedangkan syarat minimal dukungan partai/gabungan partai untuk mengusung pasangan calon pada pilkada Medan sebanyak 76.693 suara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya