Dia menyebut suara sah PDIP pada Pileg lalu berjumlah 1.179.881.
Sedangkan syarat minimal dukungan partai/gabungan partai untuk mengusung pasangan calon pada pilkada Medan sebanyak 76.693 suara.
“Dengan demikian PDIP yang memperoleh 204.228 suara sah atau 17,3 persen bisa mengusung paslon tanpa koalisi,” kata Boydo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendaftar ke KPU
Boydo Panjaitan mengatakan bakal calon Wali Kota Medan Prof Ridha Dharmajaya akan segera mendaftar ke KPU.
Dia membeberkan pendaftaran itu akan mereka lakukan pada tanggal 28 atau 29 Agustus 2024.
“Kemungkinan di hari Rabu (28/8) atau paling lama Kamis (29/8), kami akan daftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke KPU Medan,” pungkasnya.
Editor: Muchlis
Halaman : 1 2