“Dengan demikian PDIP yang memperoleh 204.228 suara sah atau 17,3 persen bisa mengusung paslon tanpa koalisi,” kata Boydo.
Mendaftar ke KPU
Boydo Panjaitan mengatakan bakal calon Wali Kota Medan Prof Ridha Dharmajaya akan segera mendaftar ke KPU.
Dia membeberkan pendaftaran itu akan mereka lakukan pada tanggal 28 atau 29 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemungkinan di hari Rabu (28/8) atau paling lama Kamis (29/8), kami akan daftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke KPU Medan,” pungkasnya.