Zulhajji mengatakan dalam rapat pleno penetapan nomor urut ini turut hadir partai politik pengusung, tim kampanye dan unsur pemangku kebijakan terkait.
Setelah tahapan pengundian nomor, lanjutnya, pasangan calon akan melakukan kampanye terhitung sejak tanggal 25 September – 23 November 2024.
KPU Tapsel berharap pasangan calon dalam menjalankan kampanye tetap menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik kampanye terbuka maupun tertutup.
Para pasangan calon juga harus menjaga suasana tetap kondusif dengan saling menjaga dan menghormati antar pasangan calon dan pendukung.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya