“Bukan hanya ojol yang harus sejahtera. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan mensejahterakan kehidupan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa dan ikut serta menjaga perdamaian dunia. Itu sudah jelas jelas, yang tak memikirkan itu, berdosa orang itu,” pungkasnya.