KPU Batasi Dana Kampanye Pilgub Sumut, Hanya Rp 365,1 Miliar Setiap Paslon

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Foto: Antara

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan batas maksimal dana sebesar Rp 365,1 untuk anggaran kampanye pemilihan gubernur atau Pilgub Sumut 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendi mengatakan keputusan dana kampanye itu adalah hasil kesepakatan paslon dengan KPU.

“Setelah kesepakatan tersebut maka pasangan calon tidak boleh menggunakan anggaran lebih dari Rp 365.144. 800.000,” kata Robby, Selasa (1/10).

Robby menjelaskan pihaknya mewajibkan setiap pasangan calon untuk menyerahkan rekening khusus dana kampanye serta laporan dana kampanye ke KPU Sumut.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini
Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir
Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Kubu Edy-Hasan Singgung Parcok dan Pj Kepala Daerah
Pleno KPU Tapteng Hari Pertama, Sempat Diwarnai Protes
Polres Tapteng Kerahkan 100 Personel di Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
KPU Tapteng Sempat Tunda Rapat Pleno Rekapitulasi, Ini penyebabnya!

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:08

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38

Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:13

Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:13

Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:31

Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Kubu Edy-Hasan Singgung Parcok dan Pj Kepala Daerah

Berita Terbaru