Laporan tersebut, kata dia, mencakup sumbangan awal dana kampanye, baik dari pasangan calon, partai politik pengusung, maupun dari perseorangan.
“Berdasarkan laporan awal dana kampanye (LADK), pasangan Bobby Nasution – Surya sebesar Rp 50 juta dan pasangan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala sebesar Rp 1 juta,” ujarnya.
Berdasarkan tahapan Pilkada 2024, masa kampanye pemilihan kepala daerah akan berlangsung sejak 25 September – 23 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya