“Masing-masing pasangan calon tidak boleh merusak alat peraga kampanye, memasang alat peraga di gedung pendidikan, pemerintah dan tempat ibadah,” kata Robby.
DPT Sumut
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) 10.771.496 pemilih untuk pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah ini.
Robby merinci dari total 10.771.496 orang itu, terdiri dari 5.302.681 pemilih laki- laki dan 5.468.815 pemilih perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah melakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih,” pungkasnya.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara