Tim Hukum Edy Rahmayadi – Hasan Basri meminta kepada Rektor USU Muryanto Amin untuk tidak lagi ikut cawe-cawe pada kontestasi politik, sebab dia merupakan seorang pegawai negeri sipil.
Yance menilai Muryanto Amin mengabaikan ketentuan bahwa PNS harus netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Ini peringatan dari kami, jangan sampai permasalahan ini terus berkelanjutan dan terus cawe-cawe proses yang tidak semestinya Bapak ikuti. Silakan Rektor USU memberikan klarifikasi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa