TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi (MaMa) yang juga mantan komisioner KPU Timbul Panggabean menanggapi keputusan KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) yang membatalkan debat publik kedua.
Dia menilai KPU Tapteng tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dengan baik.
Debat kedua ini rencananya digelar pada 18 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gawat, mereka tidak mandiri dan profesional sebagai komisioner KPU,” kata Timbul kepada Topikseru.com, Sabtu (16/11).
Timbul menjelaskan terkait isi surat edaran KPU Tapteng yang menyatakana adanya tarik ulur lokasi deba, dia mengatakan memang tidak ada kesepakatan dengan pasangan calon Kedan.
“Sampai sekarang KPU Tapteng belum ada menghubungi kita soal kesepakatan lokasi Debat yang menjadi alasan batalnya debat sesi kedua,”ujarnya.
KPU Tapteng Batal Gelar Debat Publik
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) batal menggelar debat publik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
Keputusan pembatalan itu tertuang dalam surat edaran (SE) KPU Nomor 3661/PL.02.4-Und/1201/2/2024, tanggal 14 November 2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Debat Publik.
Debat publik batal lantaran berdasarkan hasil rapat pleno KPU Tapteng, terjadi perbedaan pendapat mengenai lokasi pelaksanaan oleh kedua pasangan calon.
Selain itu, dalam surat edaran juga disebutkan bahwa alasan pembatalan berdasarkan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan hasil evaluasi debat terbuka pertama di Hotel Pia, pada Jumat (8/11).
Selanjutnya, pertimbangan hasil rekomendasi Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah.
Surat edaran pembatalan debat juga ditembuskan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, Pj Bupati Tapanuli Tengah dan seluruh Forkopimda, serta ditandatangani Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu.
Saat Topikseru.com berupaya mengkonfirmasi terkait surat edaran tersebut dengan menghubungi Wahid Pasaribu, tetapi belum berhasil.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis