Pilkada Sumut

Bawaslu Sumut akan Telusuri Laporan Terhadap Rektor USU

×

Bawaslu Sumut akan Telusuri Laporan Terhadap Rektor USU

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sumut
Kantor Bawaslu Provinsi Sumut. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu merespons …
  • "Kami menerima informasi dalam bentuk satu keping DVD berisi link peristiwa dugaan pelanggaran tahun 2024.
  • Laporan ini masuk kategori informasi awal dugaan pelanggaran yang dilaporkan Tim Hukum Edy-Hasan," kata Saut Boangman…

TOPIKSERU.COM, MEDAN –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengkaji dan menelusuri laporan tim hukum pasangan calon nomor 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu merespons terkait laporan tersebut.

“Kami menerima informasi dalam bentuk satu keping DVD berisi link peristiwa dugaan pelanggaran tahun 2024. Laporan ini masuk kategori informasi awal dugaan pelanggaran yang dilaporkan Tim Hukum Edy-Hasan,” kata Saut Boangmanalu, Senin (25/11).

Berbeda Pandangan

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis dan Divisi Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, berbeda pandangan terkait laporan tersebut.

Aswin Diapari menyebut bahwa apa yang disampaikan Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Hasan Basri, sebagai laporan.

“Benar ada laporan dan saat ini masih tahap pembahasan di Divisi penanganan pelanggaran atas dugaan awal pelanggaran, apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak,” kata Aswin.

Baca Juga  Ini 5 Pimpinan KPK Baru yang Disahkan DPR RI, Setyo Budiyanto Jabat Ketua

Sementara Saut Boangmanalu mengatakan bahwa Tim Hukum Edy-Hasan bukan membuat laporan, tapi menyampaikan informasi atas dugaan pelanggaran Rektor USU.

“Bukan laporan, tapi penyampaian informasi. disini dilihat diterima informasi awal, link berita ke Bawaslu dengan dugaan terhadap terlapor,” ujar Saud.

Rektor USU Dilaporkan

Sebelumnya, Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala resmi melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara.

Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan dan keberpihakan Muryanto Amin dalam Pilkada Sumut 2024.

Bawaslu Sumut
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

“Kami melaporkan Rektor USU atas indikasi kuat keterlibatannya yang aktif dalam Pilkada Sumut 2024,” kata Ketua Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Yance Aswin di Posko Pemenangan nomor urut 2 di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (25/11).

Yance mengatakan pihaknya menduga Rektor USU Profesor Muryanto Amin berperan melakukan skenario untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya pada Pilkada Sumut, dengan target kemenangan 68 persen.

“Bahwa dalam jurnal tersebut (Muryanto) begitu mempersiapkan pada 27 November 2024 pada pukul 13.30 WIB, kemenangan pasangan nomor 1 Bobby-Surya 68 persen. Dia akan menerbitkan ke salah satu televisi swasta nasional dan akan ditayangkan melalui hasil quick count Indikator Politik, bukan lembaga survei,” ungkap Yance Aswan.