Scroll untuk baca artikel
Pilkada Sumut

Bawaslu Sumut akan Telusuri Laporan Terhadap Rektor USU

×

Bawaslu Sumut akan Telusuri Laporan Terhadap Rektor USU

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sumut
Kantor Bawaslu Provinsi Sumut. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, MEDAN –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengkaji dan menelusuri laporan tim hukum pasangan calon nomor 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu merespons terkait laporan tersebut.

“Kami menerima informasi dalam bentuk satu keping DVD berisi link peristiwa dugaan pelanggaran tahun 2024. Laporan ini masuk kategori informasi awal dugaan pelanggaran yang dilaporkan Tim Hukum Edy-Hasan,” kata Saut Boangmanalu, Senin (25/11).

Berbeda Pandangan

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis dan Divisi Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, berbeda pandangan terkait laporan tersebut.

Baca Juga  Miris Kondisi Medan Zoo: Dulu Berjaya Kini Merana

Aswin Diapari menyebut bahwa apa yang disampaikan Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Hasan Basri, sebagai laporan.

“Benar ada laporan dan saat ini masih tahap pembahasan di Divisi penanganan pelanggaran atas dugaan awal pelanggaran, apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak,” kata Aswin.

Sementara Saut Boangmanalu mengatakan bahwa Tim Hukum Edy-Hasan bukan membuat laporan, tapi menyampaikan informasi atas dugaan pelanggaran Rektor USU.

“Bukan laporan, tapi penyampaian informasi. disini dilihat diterima informasi awal, link berita ke Bawaslu dengan dugaan terhadap terlapor,” ujar Saud.