TOPIKSERU.COM, MEDAN – Calon Gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi menyebut hasil hitung cepat atau quick count bukan menjadi landasan untuk menentukan hasil pemilu.
Dia meminta masyarakat menunggu hasil real count yang akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Nanti hasilnya di real count yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy bersama istri, Nawal Lubis, menggunakan hak pilihnya di TPS 044 Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan.
Calon petahana ini meyakini kembali dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Sumatera Utara 5 tahun ke depan.
“Satu persen pun yang penting menang. Saya yakin akan menjadi gubernur Sumut periode 2025-2030,” ujar Edy.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya