Pilkada Sumut

Kota Medan Banjir, 62 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

×

Kota Medan Banjir, 62 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
pilkada dipilih DPRD
Ilustrasi - Salah satu TPS di Kota Medan terendam banjir saat hari pemungutan suara. Foto: tangkapan layar

Ringkasan Berita

  • Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam menyatakan, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 T…
  • "Hal itu dilakukan karena bertepatan dengan bencana banjir yang melanda," ucap Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada war…
  • Akibatnya memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suar…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Sejumlah titik di kota Medan mengalami intensitas hujan tinggi dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Medan pada hari pemungutan suara.

Akibatnya memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam menyatakan, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, serta Surat Dinas Ketua KPU Nomor 2734/PL.02.6-SD/06/2024.

“Banjir telah menghambat sejumlah warga untuk memberikan hak pilih mereka di sejumlah tempat TPS,” ucap Mutia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/11).

Lokasi Pemungutan Suara Susulan (PSS):

Kecamatan Medan Maimun
  • Kelurahan Kampung Baru TPS 26, 27
  • Kelurahan Hamdan TPS 7
Baca Juga  Pemkot Medan Targetkan Stadion Teladan Selesai Desember: Progres 67 Persen
Kecamatan Medan Deli
  • Kelurahan Tanjung Mulia TPS 1, 2
Kecamatan Medan Amplas
  • Kelurahan Amplas TPS 7-9, 13-20
  • Kelurahan Sitirejo III TPS 13
Kecamatan Medan Denai
  • Kelurahan Menteng TPS 14-17
  • Kelurahan Binjai TPS 27, 28, 54, 67.
Kecamatan Medan Helvetia
  • Kelurahan Tanjung Gusta TPS 1-22, 24
  • Kelurahan Cinta Damai TPS 11-18

Total TPS untuk PSS: 55 TPS

Lokasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL):

Kecamatan Medan Labuhan
  • Kelurahan Martubung TPS 22-25
  • Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai
  • Kelurahan Binjai TPS 46
Kecamatan Medan Helvetia
  • Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
  • Total TPS untuk PSL: 7 TPS

Sebelumnya, Sebanyak lima puluh enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan akan melakukan pemungutan suara ulang.

“Hal itu dilakukan karena bertepatan dengan bencana banjir yang melanda,” ucap Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada wartawan, Rabu (27/11).

Diketahui, akibat intensitas hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah titik di kota Medan terendam banjir.