Lokasi Pemungutan Suara Susulan (PSS):
Kecamatan Medan Maimun
- Kelurahan Kampung Baru TPS 26, 27
- Kelurahan Hamdan TPS 7
Kecamatan Medan Deli
- Kelurahan Tanjung Mulia TPS 1, 2
Kecamatan Medan Amplas
- Kelurahan Amplas TPS 7-9, 13-20
- Kelurahan Sitirejo III TPS 13
Kecamatan Medan Denai
- Kelurahan Menteng TPS 14-17
- Kelurahan Binjai TPS 27, 28, 54, 67.
Kecamatan Medan Helvetia
- Kelurahan Tanjung Gusta TPS 1-22, 24
- Kelurahan Cinta Damai TPS 11-18
Total TPS untuk PSS: 55 TPS
Lokasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL):
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecamatan Medan Labuhan
- Kelurahan Martubung TPS 22-25
- Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai
- Kelurahan Binjai TPS 46
Kecamatan Medan Helvetia
- Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
- Total TPS untuk PSL: 7 TPS
Sebelumnya, Sebanyak lima puluh enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan akan melakukan pemungutan suara ulang.
“Hal itu dilakukan karena bertepatan dengan bencana banjir yang melanda,” ucap Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada wartawan, Rabu (27/11).
Diketahui, akibat intensitas hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah titik di kota Medan terendam banjir.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2