“Banjir telah menghambat sejumlah warga untuk memberikan hak pilih mereka di sejumlah tempat TPS,” ucap Mutia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/11).
Lokasi Pemungutan Suara Susulan (PSS):
Kecamatan Medan Maimun
- Kelurahan Kampung Baru TPS 26, 27
- Kelurahan Hamdan TPS 7
Kecamatan Medan Deli
- Kelurahan Tanjung Mulia TPS 1, 2
Kecamatan Medan Amplas
- Kelurahan Amplas TPS 7-9, 13-20
- Kelurahan Sitirejo III TPS 13
Kecamatan Medan Denai
- Kelurahan Menteng TPS 14-17
- Kelurahan Binjai TPS 27, 28, 54, 67.
Kecamatan Medan Helvetia
- Kelurahan Tanjung Gusta TPS 1-22, 24
- Kelurahan Cinta Damai TPS 11-18
Total TPS untuk PSS: 55 TPS
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL):
Kecamatan Medan Labuhan
- Kelurahan Martubung TPS 22-25
- Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai
- Kelurahan Binjai TPS 46
Kecamatan Medan Helvetia
- Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
- Total TPS untuk PSL: 7 TPS
Sebelumnya, Sebanyak lima puluh enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan akan melakukan pemungutan suara ulang.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya