Untuk itu, kata dia, masyarakat pemilih pasangan nomor urut 2 harus tetap semangat dan menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Jaga suasana tetap kondusif, karena kita yakin perolehan suara Edi-Hasan jauh lebih unggul dari pasangan yang lain,” kata Yance.
Langkah Tim Hukum
Yance Aswan mengatakan Tim Hukum pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala akan menindak lanjuti dugaan upaya mendesain hasil quick count untuk memenangkan pasangan tertentu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim hukum, kata Yance, akan membuktikan dugaan tersebut dengan mengambil langkah-langkah konkrit setelah hasil pengumuman dari KPU.
“Jadi kalau kawan-kawan media memutar kembali 3 hari yang lalu, ini sudah kami warning sebenarnya. Bahwasannya pemilu di Sumatera Utara ini tidak sedang baik-baik saja,” kata Yance.
Dia mengatakan bahwa informasi dugaan skenario menggunakan hasil hitung cepat atau quick count sudah mereka dapatkan.
Berdasarkan informasi tersebut bahwa skenario yang dilakukan adalah pengumuman kemenangan dengan perolehan suara 68 persen berdasarkan hasil quick count oleh lembaga Indikator yang diumumkan oleh dua stasiun televisi swasta nasional.
Pengumuman itu direncanakan pada 27 November 2024 pukul 13.30 WIB, setelah penutupan pemungutan suara.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak percaya dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga Indikator.
“Saya pikir sudah saya sampaikan bahwasannya pada tanggal 27 akan keluar nilai dan itu diumumkan Indikator, itu sudah jelas saya sampaikan bahwa Indikator, dan hasil quick count ada di dua televisi, lihat saja kalau tidak percaya,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2