TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Hari pertama Rapat Pleno Terbuka KPU Tapteng dalam agenda Rekapitulasi Surat Suara, Minggu (1/12) sempat diwarnai dengan protes.
Protes itu datang Adhitia Melfan Tanjung, saksi Paslon bupati-wakil bupati Tapteng nomor urut 1, Kiyedi-Darwin (Kedan). Ia mempersoalkan absensi pemilih di TPS dari Kecamatan Badiri.
“Kami berharap absensi di TPS dapat kami foto, apa susahnya,” ujarnya berulang kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Protes tersebut agaknya disanggah saksi Paslon gubernur-wakil gubernur Sumut nomor urut 2, Edy- Hasan, Sarma Hutajulu. Ia meminta KPU untuk tegas dalam bersikap.
“Saya harapkan KPU jangan membuka ruang untuk perdebatan yang bolak-balik itu-itu saja, saya harapkan ketegasan,” tegas Sarma.
Sementara itu, saksi Paslon bupati-wakil bupati Tapteng nomor urut 2, Masinton-Mahmud, Timbul Panggabean, meminta agar perdebatan itu bisa selesai dengan membacakan PKPU 18 pasal 30.
“Agar kita tidak bias, kita harus berpedoman pada PKPU untuk dipatuhi dalam rapat pleno ini,” imbuhnya.
Atas saran tersebut, Divisi penyelenggaraan KPU Tapteng, Helman Tambungan lantas membacakan PKPU 18. Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu pun mengambil keputusan melanjutkan pembacaan hasil rekapitulasi dari PPK Kecamatan Manduamas.
“Bila ada masih ada permasalahan, lebih baik nanti buat Keterangan kejadian khusus dan dilaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.
Namun, Pembacaan Hasil PPK dari Kecamatan Manduamas kembali menuai protes dari Adithia. Ia mepersoalkan adanya formulir yang seharusnya berada dalam kotak kontainer, namun berada di luar kotak.
Terkait protes ini, Bawaslu Tapteng mengaku setuju menunda pembacaan rekap hasil Manduamas. Bawaslu juga menyebut akan melakukan investigasi terkait itu.
Namun setelah adanya kesepakatan semua pihak, KPU akhirnya melanjutkan pemanggilan terhadap PPK Sitahuis untuk membacakan rekapitulasi.
Hingga selesainya Pleno hari pertama, rekapitulasi tersebut akhirnya hanya menyelesaikan sebanyak 2 kecamatan, yakni Kecamatan Badiri dan Kecamatan Sitahuis.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Damai Mendrofa