“Karena itu kami meminta di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang terkhusus di wilayah yang dilanda bencana banjir dilakukan pemungutan suara ulang, karena telah berdampak pada ketidakhadiran warga untuk menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa