KPU Sumut dalam rapat pleno terbuka mengumumkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya unggul dari pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Senin (9/12).
Tim saksi pasangan nomor 2, Leonardo Marbun tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi KPU. Dia menyampaikan beberapa alasan keberatan mereka, di antaranya terkait dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) kepala daerah.
Dia juga menyoal dugaan pengerahan aparat kepolisian atau yang disebutnya dengan partai coklat (Parcok) pada Pilkada Sumut 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Leonardo mengemukakan adanya dugaan kecurangan di beberapa TPS di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa