Scroll untuk baca artikel
Pilkada Sumut

Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini

×

Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini

Sebarkan artikel ini
Masinton Pasaribu
Pasangan calon nomor urut 2, Masinton Pasaribu-Mahmud saat mendatangi KPU Tapteng. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Tim pasangan Calon Bupati nomor urut 2, Masinton-Mahmud siap menghadapi gugatan pasangan nomor urut 1, Kiyedi-Darwin terkait hasil Pilkada Tapteng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Pemenangan MaMa (Masinton-Mahmud), Sarma Hutajulu menyebut menghargai upaya yang ditempuh tim Paslon Kiyedi-Darwin sebagai hak yang dijamin konstitusi.

“Silakan saja (menggugat) itu hak, yang jelas kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Sarma Hutajulu, Jumat (13/12).

Baca Juga  PT KAI Sumut Sediakan Alat Pengering Payung di 26 Stasiun

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa pihaknya selama tahapan Pilkada Tapteng 2024 tidak pernah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Menurut Sarma, kemenangan pasangan Masinton-Mahmud adalah hasil dari pilihan masyarakat.

“Masyarakat sudah cerdas untuk menentukan pilihan, siapa yang akan memimpin mereka. Saya kira ini salah satu hal yang membanggakan terhadap proses demokrasi kita,” ujar kader PDIP ini.