Pilkada Sumut

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

×

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

Sebarkan artikel ini
Edy Rahmayadi
Calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi saat sesi wawancara usai debat kandidat perdana paslon Pilkada Sumut 2024, Rabu (30/10) malam. Foto: Topikseru.com/Muchlis

Ringkasan Berita

  • Atas keputusan MK tersebut KPU kemudian menetapkan pasangan calon Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil…
  • Pada Pilkada Sumut 2024 lalu Edy Rahmayadi maju bersama Hasan Basri Sagala.
  • Oleh karena itu, dirinya berharap pasangan Bobby Nasution dan Surya yang telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil …

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Edy Rahmayadi telah legawa menerima hasil Pilakda Sumut 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan hasil pemilu yang diajukannya.

Atas keputusan MK tersebut KPU kemudian menetapkan pasangan calon Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030.

Pada Pilkada Sumut 2024 lalu Edy Rahmayadi maju bersama Hasan Basri Sagala. Berdasarkan hasil pemilihan paslon Bobby Nasution – Surya unggul suara.

Mantan Gubernur Sumut periode 2018 -2023 ini pun menyampaikan pesan kepada Bobby Nasution yang menjadi Gubernur Sumut terpilih.

“Selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya yang secara resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030. Semoga menjadi pimpinan yang amanah dan bijaksana,” kata Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis (6/2).

Edy mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan hasil Pilkada Sumut 2024 yang diajukan tim hukumnya.

Menurut mantan Pangkostrad ini, keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus diteriam dan dihormati oleh semua pihak.

Baca Juga  OTT KPK di Sumut, Budi Prasetyo: Yang Diamankan Pejabat Negara dan Swasta

Dalam kesempatan ini Edy Rahmayadi membantah bahwa timnya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Tidak ada langkah hukum PTUN. Kami hormati putusan MK, sudah final dan mengikat,” ujar Edy.

Oleh karena itu, dirinya berharap pasangan Bobby Nasution dan Surya yang telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih itu dapat menjalankan amanah sebaik mungkin sehingga mampu menyejahterakan rakyat Sumut.

“Semoga mampu mengemban amanah yang dititipkan rakyat Sumut,” ujar Edy Rahmayadi.

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin yang didampingi seluruh anggota KPU, di Medan, Rabu (5/2).

Pada Pilkada Sumut, 27 November 2024, pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara dari 10.771.496 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.

“Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025,” ujar Agus Arifin.