Deddy Corbuzier dan Narasi ‘Pengganggu Ilegal’: Mengapa Kolom Komentar Dimatikan?

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‘Deddy Corbuzier 
usai sebut Pengganggu Ilegal, 
engapa Kolom Komentar Dimatikan?

‘Deddy Corbuzier usai sebut Pengganggu Ilegal, engapa Kolom Komentar Dimatikan?

Dalam unggahannya, Deddy menyebut bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa di Hotel Fairmont adalah tindakan “pengganggu ilegal.”

Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut bersifat resmi, konstitusional, dan dihadiri oleh seluruh fraksi di DPR RI, sehingga ia mengklaim bahwa suara rakyat telah diwakili dalam pembahasan tersebut.

“Itu adalah resmi, konstitusional,”* kata Deddy dalam video yang diunggah di akun Instagram @mastercobuzier, Minggu, 16 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga membantah adanya pembahasan tentang *dwifungsi* TNI dalam rapat tersebut. Bahkan, menurutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menolak keras gagasan tersebut.

“Dwifungsi TNI itu sudah dikubur sejak dulu. Arwahnya sudah tidak ada, bahkan jasadnya pun sudah tidak ada,”* pungkasnya.

Lebih lanjut, Deddy menyatakan bahwa kehadiran seluruh fraksi DPR RI dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

Namun, pernyataan ini tetap tidak meredakan kecurigaan publik yang mempertanyakan transparansi dalam proses pembahasan kebijakan tersebut.

Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah benar keputusan yang diambil dalam rapat tersebut sudah mewakili aspirasi masyarakat.
Terlebih, pembahasan dilakukan secara tertutup di luar gedung resmi pemerintah, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan publik.

Baca Juga  Komisi I Sepakati TNI Aktif Boleh Duduki Jabatan di 16 Lembaga

Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab

Meskipun Deddy mengklaim rapat tersebut sah, publik tetap mempertanyakan beberapa hal:

– Mengapa rapat penting seperti ini dilakukan secara tertutup?
– Mengapa lokasi rapat diadakan di hotel mewah, bukan di gedung DPR?
– Apakah ini bentuk pemborosan anggaran negara?
– Mengapa ada pengawalan ketat dari TNI setelah aksi demonstrasi?
– Mengapa pembahasan dilakukan di luar hari kerja dan terkesan terburu-buru?

Selain itu, keberadaan kendaraan militer di sekitar Hotel Fairmont setelah demonstrasi juga menjadi perhatian publik.
Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan taktis milik Kopassus terlihat diparkir di depan hotel, seolah memberikan kesan bahwa pihak militer berupaya menjaga eksklusivitas rapat tersebut.

Rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont telah menjadi perdebatan panas di masyarakat. Deddy Corbuzier, sebagai staf khusus Kementerian Pertahanan, menegaskan bahwa rapat ini resmi dan tidak membahas dwifungsi TNI.

Namun, sikapnya yang membatasi komentar justru menambah kecurigaan publik. Hingga kini, pertanyaan seputar transparansi dan urgensi rapat tersebut masih menjadi tanda tanya besar. (*)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Menteri Keuangan dan Guncangan Pasar: Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha? Reshuffle yang Mengejutkan
Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal
Desaku Simbolon Purba
Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha
Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi
Inflasi, Debitur Cidera Janji, dan Ledakan Kredit Macet di Kota Medan
Dasco dan Rocky Halal bi Halal Sayur Lodeh
Multikulturalisme sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:01

Reshuffle Menteri Keuangan dan Guncangan Pasar: Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha? Reshuffle yang Mengejutkan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:44

Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:12

Desaku Simbolon Purba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:01

Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:30

Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi

Berita Terbaru