Deddy Corbuzier dan Narasi ‘Pengganggu Ilegal’: Mengapa Kolom Komentar Dimatikan?

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‘Deddy Corbuzier 
usai sebut Pengganggu Ilegal, 
engapa Kolom Komentar Dimatikan?

‘Deddy Corbuzier usai sebut Pengganggu Ilegal, engapa Kolom Komentar Dimatikan?

Namun, setelah berbagai kritik bermunculan, kolom komentar unggahan tersebut ditutup atau dibatasi, sehingga diskusi publik yang terbuka menjadi terhenti.

Mengapa Deddy Corbuzier Mematikan Kolom Komentar?

 

View this post on Instagram

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A post shared by Deddy C (@dc.kemhan)

Keputusan untuk menutup kolom komentar menimbulkan pertanyaan besar: jika memang Kementerian Pertahanan dan Deddy Corbuzier menghormati kritik, mengapa membatasi ruang diskusi publik?
Apakah ini merupakan upaya untuk mengontrol narasi dan membatasi kebebasan berpendapat?

Dalam unggahannya, Deddy menyebut bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa di Hotel Fairmont adalah tindakan “pengganggu ilegal.”

Baca Juga  Komisi I Sepakati TNI Aktif Boleh Duduki Jabatan di 16 Lembaga

Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut bersifat resmi, konstitusional, dan dihadiri oleh seluruh fraksi di DPR RI, sehingga ia mengklaim bahwa suara rakyat telah diwakili dalam pembahasan tersebut.

“Itu adalah resmi, konstitusional,”* kata Deddy dalam video yang diunggah di akun Instagram @mastercobuzier, Minggu, 16 Maret 2025.

Ia juga membantah adanya pembahasan tentang *dwifungsi* TNI dalam rapat tersebut. Bahkan, menurutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menolak keras gagasan tersebut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal
Desaku Simbolon Purba
Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha
Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi
Inflasi, Debitur Cidera Janji, dan Ledakan Kredit Macet di Kota Medan
Dasco dan Rocky Halal bi Halal Sayur Lodeh
Multikulturalisme sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa
Multikulturalisme: Antara Identitas Lokal dan Globalisasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:44

Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:12

Desaku Simbolon Purba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:01

Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:30

Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 19:19

Inflasi, Debitur Cidera Janji, dan Ledakan Kredit Macet di Kota Medan

Berita Terbaru