Reshuffle Menteri Keuangan dan Guncangan Pasar: Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha? Reshuffle yang Mengejutkan

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat dan Konsultan Hukum Perbankan dan Korporasi, Gumilar Aditya Nugroho, S.H,. Foto: Dok. Pribadi

Advokat dan Konsultan Hukum Perbankan dan Korporasi, Gumilar Aditya Nugroho, S.H,. Foto: Dok. Pribadi

Masyarakat awam mungkin bertanya mengapa pergantian Menteri Keuangan bisa membuat saham turun? Bukankah itu sekadar urusan politik?

Oleh: Gumilar Aditya Nugroho

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet dan mengganti beberapa Menteri di kabinetnya, salah satu yang menjadi pantauan publik ialah Menteri Keuangan, Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan itu langsung menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena posisi Menteri Keuangan sangat strategis, tetapi juga karena efeknya begitu cepat terasa di dunia usaha.

Pasar modal langsung merespons. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Investor asing melepas kepemilikan, sementara investor domestik panik. Nilai kapitalisasi pasar berkurang besar-besaran hanya dalam hitungan hari.

Mengutip dari artikel Kompas.id yang tayang pada tanggal 9 September 2025: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di level 7.748 atau sedikit lebih rendah dari level penutupan pada perdagangan Senin (8/9/2025) yang anjlok 1,28 persen ke 7.766. Meski pada 10 menit awal IHSG menghijau ke kisaran 7.760-7.790, tidak lama kemudian IHSG anjlok ke level di bawah 7.700.

Masyarakat awam mungkin bertanya mengapa pergantian Menteri Keuangan bisa membuat saham turun? Bukankah itu sekadar urusan politik? Pertanyaan ini wajar.

Namun, perlu dipahami bahwa Menteri Keuangan adalah figur kunci dalam perekonomian nasional. Setiap perubahan di posisinya akan memengaruhi harapan dan kepercayaan investor terhadap masa depan ekonomi Indonesia.

Mengapa Menteri Keuangan Begitu Penting?

Menteri Keuangan ibarat bendahara negara. Tugasnya tidak hanya mengurus penerimaan dan belanja, tapi juga memastikan stabilitas fiskal, mengelola utang, menjaga defisit, dan merumuskan kebijakan pajak. Semua itu berdampak langsung pada kesehatan ekonomi kita.

Baca Juga  IHSG Bergerak Fluktuatif dan Berakhir Melemah 3,214 Poin Bertengger di Level 8.121,987 Siang Ini

Bayangkan seorang bendahara keluarga. Ia yang menentukan bagaimana gaji digunakan: berapa untuk belanja harian, berapa untuk tabungan, berapa untuk membayar cicilan.

Jika bendahara diganti mendadak, anggota keluarga lain pasti bertanya-tanya: apakah gaya pengelolaan keuangan akan berubah? Apakah tabungan tetap aman? Itulah yang terjadi pada level negara.

Bagi investor, kejelasan arah kebijakan fiskal sangat penting. Mereka butuh kepastian tentang bagaimana pemerintah mengelola utang, membiayai pembangunan, dan menjaga stabilitas mata uang. Begitu muncul keraguan, mereka cenderung menarik diri dari pasar.

Landasan Hukum dan Hak Presiden

Perlu ditegaskan, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Pasal 17 UUD 1945 menyebutkan bahwa menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Artinya, secara hukum, keputusan itu sah dan tidak bisa diganggu gugat.

Namun, dalam praktik pemerintahan modern, keputusan hukum tidak bisa dilepaskan dari dampak ekonominya. Presiden boleh mengganti menteri kapan saja, tapi cara komunikasi, alasan, dan transisi kebijakan harus dijaga agar tidak merusak kepercayaan publik.

Gejolak Pasar: Dari Saham hingga Rupiah

Dampak pergantian Menteri Keuangan langsung terlihat. IHSG turun tajam. Saham-saham perbankan, infrastruktur, dan konsumsi yang biasanya menjadi tulang punggung pasar ikut terkoreksi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal
Desaku Simbolon Purba
Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha
Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi
Inflasi, Debitur Cidera Janji, dan Ledakan Kredit Macet di Kota Medan
Dasco dan Rocky Halal bi Halal Sayur Lodeh
Multikulturalisme sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa
Multikulturalisme: Antara Identitas Lokal dan Globalisasi
Disclaimer: Tulisan pada kolom Opini tidak mewakili pandangan Redaksi Topikseru.com

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:01

Reshuffle Menteri Keuangan dan Guncangan Pasar: Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha? Reshuffle yang Mengejutkan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:44

Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:12

Desaku Simbolon Purba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:01

Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:30

Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi

Berita Terbaru