Polisi yang ‘Ringan Tangan’ Gunakan Senjata Api

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penembakan di Belawan. Foto Ilustrasi: Pixabay

Kasus penembakan di Belawan. Foto Ilustrasi: Pixabay

Di sisi lain, masyarakat sipil, khususnya para jurnalis, sepatutnya menjadikan prinsip legalitas, nesesitas dan proporsionalitas sebagai rujukan utama ketika memberitakan aksi penembakan para terduga pelaku kejahatan oleh aparat kepolisian.

Mandegnya pengawasan penggunaan senjata api dalam segala lini (baik oleh pimpinan Polri, lembaga pengawas internal, eksternal, hingga masyarakat sipil) berkontribusi menumbuh-suburkan praktik penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.

Menembak, menjadi semacam kelaziman selama yang disasar adalah pelaku kejahatan. Jangan heran bila di banyak kasus penyalahgunaan senjata api, framing awal yang disematkan pada korban tembak selalu saja sebagai pelaku tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persis seperti kasus anak SMK Semarang yang ditembak mati beberapa pekan lalu. Almarhum awalnya di-framing pelaku tawuran dan mengancam keselamatan. Syukurnya, atensi publik yang begitu kuat berhasil membongkar skenario palsu tersebut.

Membiarkan dan melazimkan prilaku semacam ini, secara terselubung, tanpa disadari membentuk mental-mental polisi yang ‘ringan tangan’ menggunakan senjata api. Cukup dengan alasan sederhana, tanpa perlu pertanggungjawaban berlebihan, penggunaan senjata api terkesan begitu mudah.

Meminjam istilah sosiolog Amerika, Wiliam Graham Sumner, kondisi demikian bila dibiarkan berlarut-larut, terus menerus, akan  menjadi Folkways atau kebiasaan umum. Folkways dihasilkan dari pengulangan tindakan-tindakan kecil, umumnya dilakukan oleh sejumlah besar orang yang bertindak bersama, atau setidaknya bertindak dengan cara yang sama ketika berhadapan dengan kebutuhan yang sama.

Baca Juga  Nikita Willy Melahirkan Anak Kedua di AS dengan Metode Persalinan Water Birth

Kebiasaan ‘main tembak’ perlahan tapi pasti menyusup jauh ke watak para personel kepolisian kita. Pada akhirnya, persoalan pidana remeh temeh atau bahkan mereka yang belum tentu bersalah pun potensial menjadi korban peluru polisi.

Sebuah ‘bahaya laten’ dalam proses penegakan hukum. Itulah mengapa kita patut berharap besar atas viral-nya dua kasus penyalahgunaan senjata api yang terjadi beberapa pekan belakangan. Peristiwa tersebut harus dijadikan momentum untuk memulai evaluasi besar-besaran, mendorong dilakukanya audit komprhensif penggunaan senjata api di Institusi Polri.

Selain audit, proses penegakan hukum bagi personel polisi yang menyalahgunakan senjata api wajib dilakukan secara tegas, profesional dan transparan.

Proses hukum seperti itu bakal menjadi preseden, agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi dikemudian hari. Lewat penerapan audit komprehensif dan berjalannya proses hukum yang tegas, professional dan transparan bagi pelaku, perilaku ‘ringan tangan’ personel polisi dalam menggunakan senjata api barangkali bisa dikikis perlahan-lahan.

Amin Multazam
Pegiat Hak Asasi Manusia

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Menteri Keuangan dan Guncangan Pasar: Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha? Reshuffle yang Mengejutkan
Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal
Desaku Simbolon Purba
Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha
Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi
Inflasi, Debitur Cidera Janji, dan Ledakan Kredit Macet di Kota Medan
Dasco dan Rocky Halal bi Halal Sayur Lodeh
Multikulturalisme sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa
Tulisan pada kolom Opini tidak mewakili pandangan Redaksi Topikseru.com

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:01

Reshuffle Menteri Keuangan dan Guncangan Pasar: Apa Artinya Bagi Pelaku Usaha? Reshuffle yang Mengejutkan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:44

Kerja Sama Operasi (KSO): Instrumen Bisnis yang Perlu Dikawal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:12

Desaku Simbolon Purba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:01

Klausula Negative Pledge dalam Istilah Perbankan: Analisis Yuridis dan Implikasi Strategis Bagi Perbankan dan Dunia Usaha

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:30

Politik Hukum dan Rasa Keadilan: Membedah Putusan Kasus Tom Lembong dalam Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi

Berita Terbaru