Tak hanya SPKLU, pengguna juga menuntut kecepatan pengisian (fast charging). Sebagian besar SPKLU di Indonesia masih didominasi charger lambat dengan waktu isi ulang 4–6 jam.
Arah Kebijakan: Kolaborasi dan Insentif
Pemerintah telah menggulirkan sejumlah insentif, mulai dari keringanan pajak impor, subsidi harga mobil listrik, hingga skema tarif listrik khusus bagi SPKLU.
Namun eksekusi di lapangan tetap memerlukan kolaborasi antara PLN, swasta, dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk memasang home charging juga terus didorong, mengingat lebih dari 70% pengisian kendaraan listrik masih dilakukan di rumah.
Mobil listrik semakin diminati, emisi karbon berkurang, dan pabrikan makin agresif merilis model baru.
Namun ekosistemnya harus beres, terutama SPKLU yang jadi tulang punggung mobilitas bebas emisi di masa depan.






