Topikseru.com, ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang karib disapa Mualem menegaskan akan menertibkan perusahaan perkebunan yang menguasai lahan lebih dari Hak Guna Usaha (HGU).
Mualem mengatakan tindakan tegas ini dilakukan untuk menindak perkebunan yang tidak taat aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Luas kebun sawit perusahaan yang ada di Aceh Timur harus sesuai dengan hak guna usaha (HGU) dan perusahaan juga harus memperhatikan petani dan masyarakat sekitar,” kata Mualem di Aceh Timur, Rabu, (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Mualem usai melantik Iskandar Usman Al Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur masa jabatan 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur.
Dia juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dapat bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam menertibkan lahan perkebunan di Aceh Timur.
Mualem mengatakan, untuk memastikan luas kebun sawit sesuai dengan izin yang diberikan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengukur luas kebun sawit yang beroperasi di sana setelah Idul Fitri nanti.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya