Dia juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dapat bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam menertibkan lahan perkebunan di Aceh Timur.
Mualem mengatakan, untuk memastikan luas kebun sawit sesuai dengan izin yang diberikan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengukur luas kebun sawit yang beroperasi di sana setelah Idul Fitri nanti.
“Kami akan mengukur kebun-kebun sawit perusahaan di Aceh Timur apakah sesuai dengan HGU atau tidak, kalau lebih kami akan ambil tindakan, ini untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Mualem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wajibkan Plasma 30 Persen untuk Masyarakat
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan selain menertibkan luasan lahan yang digunakan perusahaan sawit, dia juga mewajibkan perusahaan mengeluarkan 30% dari luas HGU sebagai plasma kepada masyarakat.
Mualem menyebut dengan plasma akan membantu kesejahteraan masyarakat di Aceh Timur.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya