Scroll untuk baca artikel
Politik

Polemik 4 Pulau Perbatasan, Bobby Nasution dan Masinton Temui Muzakir Manaf di Banda Aceh

×

Polemik 4 Pulau Perbatasan, Bobby Nasution dan Masinton Temui Muzakir Manaf di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Bobby Nasution empat pulau
Gubernur Sumut, Bobby Nasution (kiri) berbincang dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh. Foto: Diskominfo Sumut

Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/6).

Pertemuan tersebut membahas status empat pulau di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, yang belakangan memicu perbincangan antar-wilayah.

Empat pulau dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang telah ditetapkan sebagai bagian dari administrasi Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025.

“Kita hadir di sini bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton untuk bicara secara langsung tentang itu,” ujar Bobby Nasution di sela-sela pertemuan yang berlangsung hangat di selasar Meuligoe.

Sumut dan Aceh Tidak Terpisah

Menurut Bobby, Aceh dan Sumatera Utara memiliki hubungan yang erat secara historis dan sosial. Banyak masyarakat Aceh yang menetap di wilayah Sumut, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga  Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Edy Rahmayadi: Terima Kasih, Doakan Kami Sehat

“Kedudukan kami hari ini antara Aceh dan Sumatera Utara adalah bagian yang tidak terpisah,” ujarnya.

Dia menegaskan, dialog ini dilakukan dalam semangat kebersamaan dan demi mendinginkan suasana atas isu yang beredar di publik.

“Kami hadir untuk bisa sama-sama menyepakati apa yang perlu disepakati, dan meredam hal-hal yang bisa membuat suasana panas,” tambah Bobby.

Silaturahmi Bukan Polemik

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mempersoalkan keputusan pusat, melainkan untuk menjaga silaturahmi dan memastikan tidak ada kesalahpahaman antarwilayah.

“Isu ini muncul karena penetapan Kepmendagri, tapi bagi kami tidak menjadi polemik. Ini semua masih dalam bingkai NKRI. Jalan terbaik tetap musyawarah,” kata Masinton.

Masinton juga menyampaikan bahwa komunikasi langsung antar pemimpin daerah menjadi bagian penting dalam menjaga suasana kondusif dan memperkuat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.