Scroll untuk baca artikel
Politik

Sengketa Pulau Aceh, Mendagri Tito Diminta Batalkan Keputusan Kontroversial

×

Sengketa Pulau Aceh, Mendagri Tito Diminta Batalkan Keputusan Kontroversial

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pulau Aceh
Politikus Partai Demokrat, Arief Tampubolon. Foto: Dok.Pribadi

Topikseru.com – Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal penetapan empat pulau di wilayah Aceh sebagai bagian dari Sumatera Utara menuai kritik tajam. Politikus Partai Demokrat, Arief Tampubolon, mendesak Tito segera mencabut kebijakan tersebut demi menjaga harmoni masyarakat di kedua provinsi.

“Jangan sampai keputusan Mendagri ini memicu konflik horizontal antara Aceh dan Sumatera Utara. Tito harus bertanggung jawab atas dampak yang mungkin timbul,” kata Arief dalam keterangannya di Medan, Senin (9/6).

Keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.

Baca Juga  Kasus Hutan Lindung Tele, JPU Tuntut Mantan Camat di Samosir 2 Tahun Penjara

Dalam beleid itu, empat pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Aceh disebut beralih menjadi milik administratif Sumatera Utara.

Dinilai Sarat Kepentingan

Arief yang merupakan alumni Lemhannas RI itu menilai keputusan tersebut menimbulkan berbagai kecurigaan. Dia menduga ada agenda tertentu di balik penetapan administratif empat pulau tersebut.

“Tidak mungkin keputusan ini keluar jika tidak ada permintaan dari pihak tertentu. Wajar jika kita mencurigai adanya agenda tersembunyi,” ujar Arif Tampubolon.

Arif juga menyinggung ketidaktahuan Mendagri mengenai konteks sosial dan historis yang menyatukan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.