Jusuf Kalla Tegaskan Empat Pulau Sengketa Milik Aceh: UU Tidak Bisa Dibatalkan Keputusan Menteri

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK)

“Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Ini juga soal kepercayaan ke pusat,” kata JK.

Jusuf Kalla menilai, penyelesaian sengketa ini perlu ditempuh dengan cara-cara terbaik demi “kemaslahatan bersama.”

Meski mengakui bahwa potensi migas di kawasan tersebut mungkin saja ditemukan di masa mendatang, JK menyebut saat ini belum ada temuan sumber daya energi yang signifikan di lokasi tersebut.

“Sekarang ini tidak ada minyak, tidak ada gas. Mungkin beberapa tahun ke depan ada, tapi hari ini tidak,” kata JK.

Jangan Abaikan Konteks Historis

Lebih lanjut, JK menekankan bahwa konteks sejarah dan legalitas harus dijadikan pijakan utama dalam menyelesaikan konflik tapal batas ini.

Dia mengingatkan bahwa pemindahan wilayah administratif tidak semestinya dilakukan hanya melalui keputusan menteri, tanpa mempertimbangkan undang-undang yang lebih tinggi dan perjanjian historis yang telah disepakati.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Rabu, 3 September 2025 - 14:58

Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”

Berita Terbaru