“Sekarang ini tidak ada minyak, tidak ada gas. Mungkin beberapa tahun ke depan ada, tapi hari ini tidak,” kata JK.
Jangan Abaikan Konteks Historis
Lebih lanjut, JK menekankan bahwa konteks sejarah dan legalitas harus dijadikan pijakan utama dalam menyelesaikan konflik tapal batas ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengingatkan bahwa pemindahan wilayah administratif tidak semestinya dilakukan hanya melalui keputusan menteri, tanpa mempertimbangkan undang-undang yang lebih tinggi dan perjanjian historis yang telah disepakati.
“Soal apakah ada faktor ekonomi, sekarang ini tidak ada. Mungkin nanti ada, tapi ini bukan soal itu. Ini soal hukum dan sejarah,” ujarnya.
Respons atas Kepmen Kemendagri
Sebelumnya, Kemendagri disebut telah mengeluarkan keputusan administratif yang menetapkan empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pemerintah daerah Aceh, yang menilai keputusan tersebut mengabaikan fakta sejarah dan hukum.
Sengketa batas wilayah ini dinilai berpotensi menambah ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Aceh yang memiliki status otonomi khusus pasca konflik panjang dengan pemerintah pusat.
Sejumlah tokoh dan akademisi juga mendesak agar Mahkamah Konstitusi atau lembaga hukum lain dilibatkan untuk memberikan kepastian hukum yang adil dan akuntabel.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2