Dalihan Na Tolu Dikhianati: Skandal Korupsi Jalan di Sumut Cemari Simbol Budaya Batak

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shohibul Anshor Siregar, dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU

Shohibul Anshor Siregar, dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU

Dongan tubu, dulunya penguat solidaritas, kini berubah jadi jaringan distribusi rente.

“Yang dulu jadi perekat masyarakat, kini jadi alat manipulasi proyek dan sistem lelang,” ujar Siregar tegas.

Durkheim dan Gramsci: Simbol Budaya yang Dicuri

Siregar mengkaji peristiwa ini melalui dua lensa sosiologis: teori anomie dari Émile Durkheim dan hegemoni dari Antonio Gramsci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anomie, ketika norma sosial tak lagi membimbing perilaku kolektif, muncul ketika Dalihan Na Tolu kehilangan kekuatan normatifnya di tengah arus kapitalisme dan persaingan politik yang tidak sehat.

Baca Juga  KPK Ungkap Alasan Hanya Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sementara itu, konsep hegemoni Gramsci menjelaskan bagaimana perusahaan seperti PT Dalihan Natolu Grup menggunakan simbol budaya yang dihormati untuk menciptakan kesan legitimasi.

“Mereka tidak cuma mencuri uang, mereka mencuri kepercayaan,” kata Siregar.

“Dengan menamakan diri memakai nama adat, mereka seolah-olah beroperasi atas nama budaya, padahal mereka sedang mengkhianatinya.”

Bubarkan PT Dalihan Natolu Group, Adili Secara Adat

Siregar mendukung langkah hukum KPK, namun menilai proses pengadilan formal tidak cukup.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru