Dalihan Na Tolu Dikhianati: Skandal Korupsi Jalan di Sumut Cemari Simbol Budaya Batak

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shohibul Anshor Siregar, dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU

Shohibul Anshor Siregar, dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU

Dia menyerukan Pengadilan adat untuk pelaku, di hadapan majelis budaya Batak, Restitusi simbolik dan ekonomi ke masyarakat, Pelarangan pelaku memegang posisi kehormatan adat, dan Pembubaran PT Dalihan Natolu Grup yang telah mencemari nama suci adat Batak.

Lebih lanjut, ia mengusulkan pengawasan publik atas proyek infrastruktur berbasis prinsip Dalihan Na Tolu, bukan sekadar lembaga pengawas teknokratis.

Indonesia dan Ancaman “Neraka Kultural”

Kasus ini, menurut Siregar, bukan hanya urusan Sumatera Utara. Simbol-simbol budaya yang diperalat untuk membungkus praktik elite, terjadi di berbagai penjuru nusantara.

“Jika simbol adat bisa dipakai untuk menipu rakyatnya sendiri, Indonesia sedang menuju neraka kultural. Bukan karena miskin, tapi karena nilai-nilainya dirampok,” kata Siregar.

Dia menutup wawancara dengan satu seruan keras:

“Budaya bukan nostalgia. Budaya adalah alat membentengi rakyat dari kehancuran moral. Kalau kita kehilangan itu, maka modernisasi hanya akan melahirkan masyarakat tanpa jiwa.”

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru