Rahmaddian Shah Desak PDAM Tirtanadi Selesaikan Krisis Air Bersih dalam 4 Bulan

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar, Muhammad Rahmaddian Shah. Foto: Dokumentasi Pribadi

Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar, Muhammad Rahmaddian Shah. Foto: Dokumentasi Pribadi

Warga disebut mengalami pasokan air yang tidak lancar, tekanan air rendah, bahkan sering kali air tidak mengalir sama sekali.

“Ini bukan hanya gangguan teknis. Ini berdampak langsung ke kualitas hidup warga, terutama keluarga berpenghasilan rendah yang tidak punya alternatif selain mengandalkan pasokan PDAM,” ujarnya.

PDAM Tirtanadi: Infrastruktur Dipercepat, IPA Diperbaiki

Plt. Dirut PDAM Tirtanadi, Erwin, mengakui masalah yang disampaikan wakil rakyat itu. Ia mengatakan pihaknya kini sedang memacu sejumlah proyek strategis, termasuk penggantian pipa tua, rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal, serta pembangunan booster pump di titik-titik tekanan rendah.

“Kami targetkan dalam empat bulan ini, keluhan pelanggan bisa ditekan secara signifikan,” jelas Erwin.

Penulis : Zei

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Rabu, 3 September 2025 - 14:58

Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”

Berita Terbaru