Ibu Kota Nusantara Belum Hidup? NasDem Desak Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

Wapres Jadi Pionir Pemindahan

NasDem menilai pemindahan Wapres berkantor di IKN akan menjadi langkah simbolis sekaligus praktis.

Sejumlah kementerian strategis seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, hingga Bappenas pun didorong menyusul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Saan.

Ratusan Triliun untuk Ibu Kota Nusantara

IKN sudah dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan misi mendongkrak pemerataan ekonomi di luar Jawa.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru