Pembangunan tahap I (2020-2024) telah menghabiskan Rp 89 triliun dari APBN dan Rp 58,41 triliun dari investasi swasta serta BUMN. Tahap II yang sedang berjalan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.
Tak Boleh Jadi Monumen Sia-sia
Saan mengingatkan bahwa IKN tak boleh hanya jadi proyek mercusuar di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah harus menyesuaikan ketersediaan dana dengan realitas pembangunan, agar infrastruktur IKN tidak mangkrak.
“Dengan aktivitas pemerintahan nyata di IKN, kita dorong pusat pertumbuhan ekonomi baru. Infrastruktur yang ada harus dioptimalkan agar manfaatnya terasa,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT