Ringkasan Berita
- Langkah ini jadi sinyal politik kuat bahwa Aceh belum ingin berpisah dari status istimewa yang sudah berjalan sejak 2…
- "Menurut hemat kami, rasanya perlu Otsus diperpanjang.
- Aceh bukan hanya soal sejarah, tapi juga letak strategisnya sebagai perbatasan dengan negara lain," kata Dede Yusuf, …
Topikseru.com – Komisi II DPR RI resmi mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas perpanjangan Otsus Aceh melalui revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Langkah ini jadi sinyal politik kuat bahwa Aceh belum ingin berpisah dari status istimewa yang sudah berjalan sejak 2008.
“Menurut hemat kami, rasanya perlu Otsus diperpanjang. Aceh bukan hanya soal sejarah, tapi juga letak strategisnya sebagai perbatasan dengan negara lain,” kata Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (25/7).
Dana Otsus Aceh: Nafas Pembangunan
Sebagai provinsi dengan sejarah konflik panjang, Aceh mendapat status Otonomi Khusus pasca penandatanganan MoU Helsinki.
Dana Otsus Aceh yang mengucur sejak 2008 sejatinya berakhir pada 2027. Namun, pendapatan daerah yang belum tumbuh signifikan memaksa wacana perpanjangan kembali mencuat.
“Kalau nanti Otsus diperpanjang, harus jelas bagaimana pengawasannya. Apakah lewat lembaga khusus atau satgas tertentu. Kita tidak mau dana Otsus macet di jalan,” tegas Dede.
DPR Aceh Siap Revisi UUPA
Pemerintah Aceh menyambut hangat usulan panja dari Senayan. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa revisi UUPA sudah masuk Prolegnas Prioritas dan telah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Terima kasih kepada Komisi II DPR RI yang mau mendengar langsung ke Banda Aceh. Setelah ini, kami bersurat dan lanjut membahas di Jakarta,” kata Fadhlullah.
Dari hasil rapat paripurna DPR Aceh, ada delapan pasal perubahan plus satu pasal tambahan di revisi UUPA.
Salah satu poin krusial adalah usulan memperpanjang dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan tanpa batas waktu.
Tak Cukup Diperpanjang, Harus Diawasi
Selama ini, dana Otsus memang menjadi sumber penting pembiayaan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan di Aceh.
Namun, pengawasan lemah sering memicu sorotan publik. Sejumlah proyek mangkrak dan praktik korupsi mencoreng wajah otonomi khusus.
“Pengawasan harus diperkuat agar Otsus benar-benar dorong ekonomi Aceh. Jangan hanya jadi sumber rente elit lokal,” kata Dede.
Perpanjangan dana Otsus bukan sekadar angka transfer pusat. Di atasnya, tertulis kewajiban moral untuk memastikan status istimewa Aceh menjelma jadi kemakmuran rakyat, bukan sekadar retorika perdamaian.
Kini bola panas ada di panja DPR RI. Aceh bersiap menegosiasikan masa depannya – di atas meja revisi UUPA, di bawah sorotan rakyat yang tak lagi mau dibohongi anggaran.







