Beredar Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian, Begini Kata Mensesneg

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Gerindra Periode 2020 - 2025

Sekjen Partai Gerindra Periode 2020 - 2025

“Enggaklah, itu kan asumsinya orang itu. Kalau dalam hal pengambilan keputusan tidak seperti itu. Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum (Prabowo Subianto) merasa sudah waktunya ada regenerasi,” tutur Prasetyo.

Selain itu, ia membantah logika bahwa Muzani dipindahkan dari jabatan Sekjen untuk menjaga marwahnya sebagai Ketua MPR RI yang posisinya setara dengan Presiden.

“Dia sekarang kan Ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri? Kan agak kurang masuk itu,” tegas Prasetyo.

Struktur Baru DPP Partai Gerindra

Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani struktur baru DPP Partai Gerindra periode 2025–2030 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat (1/8).

Dalam struktur baru tersebut:

– Prabowo Subianto tetap menjabat Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

– Sufmi Dasco Ahmad diamanahkan sebagai Ketua Harian

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru