Effendi Simbolon PDI Perjuangan: Hak Angket Tidak Main-main

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

TOPIKSERU.COM, SAMOSIR – Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan menjadi hal serius ketika mulai bergulir di DPR RI.

Effendi menyampaikan hal itu menanggapi terkait wacana hak angket yang terus bergulir di tengah masyarakat.

“Kesimpulannya itu (hasilnya) bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” kata Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) ini menjelaskan ketika hak angket bergulir dan dugaan kecurangan pemilu terbukti, bisa menjadi dasar penetapan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  DPR RI Cari Dalang Pagar Laut 30 KM di Kabupaten Tangerang

Terkait hal ini, dia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga tidak main-main menghadapi itu.

“Saya kira, artinya tidak akan menganggap remeh. Tetapi tergantung sejauh mana 4 atau 5 pratai ini serius. Tentu saja harus sejauh punya kesiapan cukup, bukti yang jelas dan yang mempunyai kategori terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Effendi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan
Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih
OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:06

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38

Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:00

Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Berita Terbaru