NewsPolitik

Effendi Simbolon PDI Perjuangan: Hak Angket Tidak Main-main

×

Effendi Simbolon PDI Perjuangan: Hak Angket Tidak Main-main

Sebarkan artikel ini
Effendi Simbolon
Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

Ringkasan Berita

  • "Kesimpulannya itu (hasilnya) bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” kata Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pest…
  • Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) ini menjelaskan ketika hak angket bergulir dan dugaan kecur…
  • Effendi menyampaikan hal itu menanggapi terkait wacana hak angket yang terus bergulir di tengah masyarakat.

TOPIKSERU.COM, SAMOSIR – Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan menjadi hal serius ketika mulai bergulir di DPR RI.

Effendi menyampaikan hal itu menanggapi terkait wacana hak angket yang terus bergulir di tengah masyarakat.

“Kesimpulannya itu (hasilnya) bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” kata Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2).

Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) ini menjelaskan ketika hak angket bergulir dan dugaan kecurangan pemilu terbukti, bisa menjadi dasar penetapan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal ini, dia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga tidak main-main menghadapi itu.

“Saya kira, artinya tidak akan menganggap remeh. Tetapi tergantung sejauh mana 4 atau 5 pratai ini serius. Tentu saja harus sejauh punya kesiapan cukup, bukti yang jelas dan yang mempunyai kategori terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Effendi.

Baca Juga  Komarudin PDIP Umumkan Pemecatan Keluarga Jokowi

Menurutnya, apabila memenuhi syarat di sidang perdana pada 5 Maret, pengajuan hak angket bisa naik ke sidang paripurna.

“Kalau dari  jumlah (kursi) sudah lebih 300, tanpa PPP juga sudah cukup. Kuorum pengajuan, kuorum paripurna, kuorum juga keputusan. Tetapi, kita lihat penentunya minggu depan, kita lihat seperti apa,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Kendati demikian, politikus PDIP ini mengatakan masih menunggu arahan dari partai.

Dia mengatakan PDIP belum memberikan sinyalemen terkait hak angket meski persidangan di DPR RI baru mulai pada 5 Maret 2024.

“Kami masih menunggu apakah nanti akan ada commander call untuk melakukan angket. Kalau berdasarkan hitungan angka, paslon 01 (AMIN) dan 03 (Ganjar-Mahfud) sudah cukup, baik untuk mengajukan (angket) maupun pembahasan di sidang paripurna, itu cukup (suara). Tinggal kita lihat apakah ada arahan seperti itu,” pungkasnya. (cr1/Topikseru.com)