Effendi Simbolon PDI Perjuangan: Hak Angket Tidak Main-main

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

Menurutnya, apabila memenuhi syarat di sidang perdana pada 5 Maret, pengajuan hak angket bisa naik ke sidang paripurna.

“Kalau dari  jumlah (kursi) sudah lebih 300, tanpa PPP juga sudah cukup. Kuorum pengajuan, kuorum paripurna, kuorum juga keputusan. Tetapi, kita lihat penentunya minggu depan, kita lihat seperti apa,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Kendati demikian, politikus PDIP ini mengatakan masih menunggu arahan dari partai.

Dia mengatakan PDIP belum memberikan sinyalemen terkait hak angket meski persidangan di DPR RI baru mulai pada 5 Maret 2024.

“Kami masih menunggu apakah nanti akan ada commander call untuk melakukan angket. Kalau berdasarkan hitungan angka, paslon 01 (AMIN) dan 03 (Ganjar-Mahfud) sudah cukup, baik untuk mengajukan (angket) maupun pembahasan di sidang paripurna, itu cukup (suara). Tinggal kita lihat apakah ada arahan seperti itu,” pungkasnya. (cr1/Topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan
Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih
OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:06

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38

Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:00

Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Berita Terbaru