Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP 2025–2030, Megawati Pertahankan Struktur Kunci Partai

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan seluruh kader partai harus memenangkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala. Foto: Dok. Tim Paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan seluruh kader partai harus memenangkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala. Foto: Dok. Tim Paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri

Topikseru.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan periode sebelumnya, Hasto Kristiyanto, resmi kembali dipercaya mengemban jabatan yang sama untuk periode 2025–2030.

Keputusan ini diambil setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menggelar rapat pada Kamis (14/8/2025) siang, hanya berselang beberapa pekan pasca Kongres Ke-6 PDIP di Bali.

“Betul Mas Hasto kembali menjabat Sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dilakukan langsung dalam rapat pleno DPP pukul 14.00 WIB, yang dipimpin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga  Pengamat: Meski Belum ‘Deal’, Prabowo dan Mega akan Sejalan

Langkah mempertahankan Hasto ini menandai konsistensi Megawati dalam menjaga mesin partai tetap solid, terlebih menjelang agenda politik lima tahun ke depan.

Sebelumnya, setelah Kongres, Megawati sempat merangkap jabatan Sekjen sebelum menyerahkannya kembali kepada Hasto.

Susunan Lengkap DPP PDIP 2025–2030

Berikut formasi baru yang diumumkan Megawati:

Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

Bidang Kehormatan: Komarudin Watubun

Bidang Bapilu Legislatif: Bambang Wuryanto

Bidang Bapilu Eksekutif: Dedi Sitorus

Bidang Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat

Bidang Organisasi: Andreas Hugo Pareira

Bidang Sumber Daya: Said Abdullah

Bidang Pemerintahan Politik: Puan Maharani

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru