Scroll untuk baca artikel
Politik

Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP 2025–2030, Megawati Pertahankan Struktur Kunci Partai

×

Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP 2025–2030, Megawati Pertahankan Struktur Kunci Partai

Sebarkan artikel ini
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan seluruh kader partai harus memenangkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala. Foto: Dok. Tim Paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri

Topikseru.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan periode sebelumnya, Hasto Kristiyanto, resmi kembali dipercaya mengemban jabatan yang sama untuk periode 2025–2030.

Keputusan ini diambil setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menggelar rapat pada Kamis (14/8/2025) siang, hanya berselang beberapa pekan pasca Kongres Ke-6 PDIP di Bali.

“Betul Mas Hasto kembali menjabat Sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi di Jakarta.

Pelantikan dilakukan langsung dalam rapat pleno DPP pukul 14.00 WIB, yang dipimpin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Langkah mempertahankan Hasto ini menandai konsistensi Megawati dalam menjaga mesin partai tetap solid, terlebih menjelang agenda politik lima tahun ke depan.

Baca Juga  Megawati Minta ke Bahlil Dikenalkan kepada Raja Jawa: Sejak Kapan Ada?

Sebelumnya, setelah Kongres, Megawati sempat merangkap jabatan Sekjen sebelum menyerahkannya kembali kepada Hasto.

Susunan Lengkap DPP PDIP 2025–2030

Berikut formasi baru yang diumumkan Megawati:

Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

Bidang Kehormatan: Komarudin Watubun

Bidang Bapilu Legislatif: Bambang Wuryanto

Bidang Bapilu Eksekutif: Dedi Sitorus

Bidang Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat

Bidang Organisasi: Andreas Hugo Pareira

Bidang Sumber Daya: Said Abdullah

Bidang Pemerintahan Politik: Puan Maharani

Bidang Pemerintahan Desa: Ganjar Pranowo

Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah

Bidang Reformasi Hukum: Yasonna Laoly

Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama

Bidang Kebudayaan: Rano Karno

Bidang Pendidikan: Puti Guntur Soekarno

Bidang Reformasi: Abdullah Azwar Anas