Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP 2025–2030, Megawati Pertahankan Struktur Kunci Partai

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan seluruh kader partai harus memenangkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala. Foto: Dok. Tim Paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan seluruh kader partai harus memenangkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala. Foto: Dok. Tim Paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri

Bidang Pemerintahan Desa: Ganjar Pranowo

Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah

Bidang Reformasi Hukum: Yasonna Laoly

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama

Bidang Kebudayaan: Rano Karno

Bidang Pendidikan: Puti Guntur Soekarno

Bidang Reformasi: Abdullah Azwar Anas

Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini

Bidang Tenaga Kerja: Darmadi Durianto

Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning

Baca Juga  Megawati Beber Ada Pihak Diam-diam Mengincar Kursi Ketum PDIP

Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris

Bidang Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati

Bidang UMKM: Andreas Eddy Susetyo

Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru