Makna di Balik Angka HUT RI ke-80: Simbol Perjalanan Prabowo Subianto Menuju Harapan Indonesia Maju

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025)

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025)

Topikseru.com -Republik Indonesia genap berusia 80 tahun yang dirayakan dengan meriah pada peringatan HUT RI ke-80 hari ini. Ini bukan sekadar usia, tetapi angka yang sarat makna. Bagi Presiden Prabowo Subianto, angka 08 punya makna yang jauh lebih dalam, yakni sebuah penanda perjalanan hidup, karier militer, hingga identitas politik.

Sejak puluhan tahun lalu, Prabowo dikenal lekat dengan angka 08. Angka ini pertama kali muncul ketika ia menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus ke-15 pada era 1990-an.

Baca Juga  Prabowo Soroti Warisan Kolonial dalam Masalah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kala itu, ia menggunakan sandi dan kode pasukan yang sering menyertakan angka 8. Tak berhenti di situ, saat Prabowo terjun ke dunia politik, nomor 08 kembali menempel erat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HUT RI ke-80
Prabowo Subianto saat menjadi Danjen Kopassus

Dalam setiap perhelatan pemilu, mulai dari Pilpres 2009 hingga 2019, angka 08 selalu diasosiasikan dengan dirinya. Nomor ponselnya yang dikenal publik, bahkan kartu identitas tim sukses dan atribut relawan, tak jarang memuat angka tersebut. 08 menjadi “brand politik” yang tak bisa dilepaskan dari citra Prabowo.

Baca Juga  Formasi "80" di Istana Merdeka: Paskibraka Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI dengan Simbol Persatuan

Kini, ketika ia resmi menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia, angka itu seperti menemukan puncak maknanya. Para loyalis menyebutnya bukan sekadar kebetulan, melainkan simbol perjalanan panjang Prabowo dalam menapaki takdir politik.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru