Topikseru.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bukan keputusan instan, melainkan hasil kajian mendalam terkait harga properti di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai kondisi harga di Jakarta, karena kantor DPR ada di Jakarta,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.
Menurut Puan, kompensasi itu diberikan setelah fasilitas rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami diserahkan kembali kepada negara.
Kini, sebanyak 580 anggota DPR RI dari 38 provinsi akan menerima tunjangan rumah sebagai pengganti rumah jabatan.
Respons terhadap Kritik Publik
Besaran Rp 50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik. Namun, Puan mengaku pihaknya terbuka terhadap evaluasi.












