Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp 50 Juta Jadi Sorotan, Puan Maharani: Sudah Dikaji Sebaik-baiknya

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)

Kini, sebanyak 580 anggota DPR RI dari 38 provinsi akan menerima tunjangan rumah sebagai pengganti rumah jabatan.

Respons terhadap Kritik Publik

Besaran Rp 50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik. Namun, Puan mengaku pihaknya terbuka terhadap evaluasi.

“Tolong selalu awasi kinerja kami di DPR. Kalau ada hal yang dianggap berlebihan, tentu kami akan mengevaluasi,” kata Puan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantahan Kabar Kenaikan Gaji

Di tengah sorotan soal tunjangan rumah, Puan juga menepis isu viral di media sosial mengenai kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 90 juta per bulan.

“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanyalah perubahan terkait tunjangan rumah,” tegasnya.

Antara Kebutuhan dan Kontroversi

Pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan ini diposisikan sebagai kompensasi absennya rumah jabatan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru