Silaturahmi Politik, Presiden Prabowo Bertemu KH Ma’ruf Amin, Bahas Pembangunan dan Pasal 33 UUD 1945

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersilaturahmi ke kediaman pribadi Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (24/8/2025).

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersilaturahmi ke kediaman pribadi Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (24/8/2025).

Dalam tradisi hormat, Prabowo bahkan mencium tangan mantan Wapres di era Presiden Joko Widodo.

Bahas Arah Pembangunan dan Isu Kebangsaan

Melalui siaran resmi Presiden RI, pertemuan ini disebut sebagai ajang diskusi mendalam mengenai arah pembangunan bangsa ke depan.

“Kunjungan ini mencerminkan kehangatan hubungan antarpemimpin bangsa serta menegaskan semangat persatuan yang senantiasa menjadi landasan kokoh dalam perjalanan Indonesia,” demikian keterangan resmi Presiden RI.

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu berlangsung di ruang tamu rumah KH Ma’ruf Amin. Beberapa foto resmi memperlihatkan keduanya duduk berhadap-hadapan dalam suasana penuh keakraban.

Didampingi Menteri dan Pejabat Negara

Presiden Prabowo tidak datang sendiri. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru