Scroll untuk baca artikel
Politik

Demo Semakin Menggila! Partai Amanat Nasional Buru-buru Dicopot Eko Patrio dan Uya Kuya

×

Demo Semakin Menggila! Partai Amanat Nasional Buru-buru Dicopot Eko Patrio dan Uya Kuya

Sebarkan artikel ini
Uko Patrio
Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025. Keputusa

Topikseru.com – Pasca demo dan massa menjarah rumah para anggota DPR RI. Pihak Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.

Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” turur Zulkifli dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Ia menuturkan, Dewan Pimpinan Pusat PAN senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.

Baca Juga  Viral, Giliran Rumah Politikus PAN Eko Patrio dan Uya Kuya Digerebek Massa

Berdasarkan dinamika yang berkembang dan setelah melalui pembahasan di partai, selain menonaktifkan kedua anggotanya DPP PAN menyatakan beberapa sikap.

Diantaranya, PAN yang lahir dari rahim reformasi tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung.

Perjuangan PAN juga di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *