Topikseru.com – Pasca demo dan massa menjarah rumah para anggota DPR RI. Pihak Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.
Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” turur Zulkifli dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menuturkan, Dewan Pimpinan Pusat PAN senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.
Berdasarkan dinamika yang berkembang dan setelah melalui pembahasan di partai, selain menonaktifkan kedua anggotanya DPP PAN menyatakan beberapa sikap.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya