Scroll untuk baca artikel
Politik

Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dijamin, tapi Negara Tak Akan Toleransi Anarkisme

×

Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dijamin, tapi Negara Tak Akan Toleransi Anarkisme

Sebarkan artikel ini
Utang kereta cepat Whoosh
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Topikseru.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat rakyat sesuai amanat undang-undang nasional dan hukum internasional.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa negara tak akan mentolerir aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo dalam pernyataan bersama pimpinan DPR/MPR dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Aspirasi Damai, Bukan Anarki

Menurut Kepala Negara, penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional yang harus dijamin. Namun, kebebasan itu hanya sah jika dilakukan dengan cara damai.

Baca Juga  Sufmi Dasco Tanggapi Pemecatan STY: Nanti kami akan Tanyakan ke PSSI

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Isyarat Makar dan Terorisme

Prabowo juga mengungkap adanya indikasi gerakan di luar hukum yang mewarnai sejumlah demonstrasi di Jakarta dan daerah lain.